Pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Ruang atau Kepala Bangsal bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala ruang dalam memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar akreditasi baik KARS maupun JCI. Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama Pusat Kajian Akreditasi Rumah Sakit dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Yogyakarta, dilaksanakan selama 3 hari atau setara 30 jpl untuk bisa mendapatkan kredit 3 skp.
